Alamat Dan Nomor WA Tempat Ruqyah Di Lampung
Manfaat Ruqyah : untuk penjagaan, perlindungan, pengobatan dan penyembuhan baik untuk diri sendiri maupun orang lain dari berbagai gangguan dan penyakit medis dan non medis. Ruqyah syariyah merupakan bagian dari syumuliyah Islam yang dapat digunakan untuk media dakwah sehingga diharapkan terapi ruqyah yang dilakukan tidak keluar dari bingkai dakwah Islam.
Pengobatan ruqyah sebenarnya sudah ada sejak masa sebelum Islam. Kemudian Rasulullah saw menetapkan ruqyah yang dibolehkan dan ruqyah yang terlarang. Seiring dengan perkembangan zaman pengobatan ruqyah mengalami pasang surut, dan akhir- akhir ini ruqyah syariyah marak kembali dan meluas ke daerah-daerah bahkan masuk ke media televisi, koran dan majalah. Realitas ini sangat menggembirakan karena ada satu lagi sarana yang dapat digunakan untuk media dakwah Islam.
Landasan ruqyah terdapat di dalam Alquran dan Assunnah, diantaranya ialah :
1. Alquran surat Al-Isra’ ayat 82 :
yang Artinya : "Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang beriman dan Alquran itu tidaklah menambah bagi orang- orang dzalim selain kerugian."
2. Alquran surat Yunus ayat 57 :
yang Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman."
3. Alquran surat Fushshilat ayat 44 :
yang Artinya : … "Katakanlah, Alquran itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman" …
4. Hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa’ id Alkhudri :
yang Artinya : Dari Abi Said Alkhudri ra, beliau berkata, ketika kami sedang dalam suatu perjalanan, kami singgah di suatu tempat, maka datanglah seorang wanita dan berkata, ‘ sesungguhnya pemimpin kami terkena sengatan, sedangkan sebagian kami sedang tidak ada, apakah ada diantara Kalian yang bisa meruqyah ? ’ maka bangunlah seorang dari kami yang tidak diragukan kemampuannya dalam ruqyah. Dia meruqyah dan sembuh. Kemudian dia diberi 30ekor kambing dan kami mengambil susunya. Ketika peruqyah itu kembali, kami bertanya, ‘ apakah Anda bisa ? apakah Anda meruqyah ? ’ ia berkata :‘ Tidak, saya tidak meruqyah kecuali dengan Alfatihah’ . Kami berkata : ‘ Jangan bicarakan apapun kecuali setelah kita mendatangi atau bertanya kepada Rasulullah saw. Ketika sampai di Madinah, kami ceritakan pada Nabi saw,Dan beliau bersabda : ‘ Tidakkah ada yang tahu bahwa itu adalah ruqyah? Bagilah ( kambing itu) dan jadikan aku satu bagian’ . ( HR. Bukhari-Muslim) .
5. Hadits shahih riwayat Muslim dari Auf bin Malik Al-asyja’ i :
yang Artinya : Dari Auf bin Malik Al-asyja’ i, ia berkata : ‘ Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyah, dan kami bertanya : wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu ?
Rasulullah saw bersabda : ‘ Perlihatkan kepadaku ruqyah Kalian, tidak apa-apa dengan ruqyah jika tidak ada unsur syiriknya’ . ( HR. Muslim) .
6. Hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah:
yang Artinya : Dari Ummu Salamah ra, bahwa Nabi saw pernah melihat di rumahnya seorang anak wanita yang di wajahnya ada ‘ gangguan mata’ , lalu Nabi saw bersabda : ‘ Bacakanlah ruqyah untuknya karena dia kena gangguan mata’ .( HR. Bukhari-Muslim) .
yang Artinya : Dari Ummu Salamah ra, bahwa Nabi saw pernah melihat di rumahnya seorang anak wanita yang di wajahnya ada ‘ gangguan mata’ , lalu Nabi saw bersabda : ‘ Bacakanlah ruqyah untuknya karena dia kena gangguan mata’ .( HR. Bukhari-Muslim) .
7. Tafsir Alquran Aisar Attafasir oleh Syaikh Abu Bakr Jabir Aljazairiy:
yang Artinya : Sesungguhnya ketika Lubaid bin Mi’ sham seorang Yahudi di Madinah menyihir Nabi saw maka Allah menurunkan Almu’ awwidzatain kemudin malaikat Jibril meruqyah Nabi saw dengan Almu’ awwidzatain sehingga Allah SWT menyembuhkannya. ( Aisar Attafasir juz 5 hal. 630).
yang Artinya : Sesungguhnya ketika Lubaid bin Mi’ sham seorang Yahudi di Madinah menyihir Nabi saw maka Allah menurunkan Almu’ awwidzatain kemudin malaikat Jibril meruqyah Nabi saw dengan Almu’ awwidzatain sehingga Allah SWT menyembuhkannya. ( Aisar Attafasir juz 5 hal. 630).